
DPRD Boltim Gelar Paripurna Bahas Ranperda Keolahragaan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
IndoFaktual.com, Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim pada hari Senin, 8 Juni 2026, dengan agenda utama penyusunan regulasi bidang keolahragaan dan perlindungan pekerja.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku yang mewakili Bupati Oskar Manoppo SE MM. Kehadiran jajaran eksekutif menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif legislasi yang digulirkan oleh DPRD Boltim.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia menekankan bahwa lembaga legislatif telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan memperjuangkan kepentingan publik melalui instrumen hukum daerah.
“DPRD sebagai mitra strategis penyelenggara pemerintahan daerah, telah mampu membawa semangat demokrasi dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bentuk kebijakan legislasi di tingkat lokal,” ujar Wakil Bupati.
Dua Ranperda yang dibahas dalam paripurna kali ini dinilai sangat vital bagi arah pembangunan daerah. Pertama, Ranperda tentang Keolahragaan yang diharapkan dapat mendorong perkembangan prestasi olahraga serta memperkuat infrastruktur keolahragaan di seluruh wilayah Kabupaten Boltim. Kedua, Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menjadi payung hukum bagi perlindungan tenaga kerja lokal.
Kedua regulasi ini selaras dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kehadirannya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan sosial ekonomi serta memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program strategis di sektor ketenagakerjaan dan keolahragaan.
Wakil Bupati menegaskan bahwa regulasi yang bersih dan berkualitas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui Ranperda ini, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menciptakan good governance dan clean governance yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Terkait proses pembahasan selanjutnya, Wakil Bupati menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk berkolaborasi secara efektif dengan DPRD. Ia menekankan pentingnya melibatkan partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan regulasi agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Demi kesempurnaan Ranperda ini, Pemerintah Daerah mendukung dilakukannya sinkronisasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat, dan pendekatan implementatif. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kedua rancangan peraturan daerah ini saya nyatakan diterima dengan baik untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Wakil Bupati memberikan instruksi kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk turut aktif dalam proses legislasi. Ia berharap kerja keras semua pihak dalam menyusun Ranperda ini bernilai ibadah dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga Bolaang Mongondow Timur.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Boltim Moh. Iksan Pangalima SPi MAP, para asisten pimpinan daerah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Boltim.
Dengan gelaran rapat paripurna ini, DPRD Boltim menegaskan posisinya sebagai lembaga legislatif yang proaktif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Dua Ranperda strategis yang dibahas diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam pembangunan hukum daerah yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Penulis : F.A Mokodompis






