HukrimLabuhanbatuSumatera UtaraTopik Terkini

Polsek Kualuh Hulu Amankan Seorang Pengedar Sabu

IndoFaktual.com, Labuhanbatu – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin 23 Februari 2026. Pengungkapan dilakukan di Panjang Bidang III, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekitar pukul 10.30 WIB. Senin (23/02/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial AYN (laki laki/31), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Perasaan Rejo, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 5,84 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku yang membawa narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setelah dilakukan pemantauan, petugas melihat dua orang yang berboncengan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi. Tim langsung melakukan penindakan. Saat hendak diamankan, salah satu pelaku membuang bungkusan plastik berisi sabu, namun berhasil diamankan oleh petugas, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri,” ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut dikatakannya Polres Labuhanbatu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, sebagai wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memerangi narkotika. (esp01)

BERITA TERKAIT

Back to top button