Bupati Halsel Didesak Berikan Sanksi Kepada Kades Kaireu Kondisi Mabuk Di Duga Aniaya Wartawan
HALSEL, INDOFAKTUAL.COM – Ketua Bidang Orientasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pemimpin Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sukandi Ali, mengetuk keras tindakan Kepala Desa (Kades) Kaireu kecamatan bacaan timur Halmahera Selatan 19/9/2024.
Ketua OKK DPD SWI Halmahera Selatan, Sukandi Ali di akrab Kandi Menyatakan tindakan Kepala Desa Kaireu M.Abubakar Malayu di sapa Mul benar-benar otak premanisme.
Pasalnya kata Kandi, sikap Arogan yang di tunjukkan Kades Kaireu M.Abubakar Malayu dalam kondisi mabuk minuman keras berakhol di duga melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan Media Online Biro Halmahera Selatan Sukandi Ali menjadi Korban saat melaksanakan tugas peliputan.
Ini kejahatan luar biasa yang ditunjukkan kepela desa Kaireu alias Mul dalam kondisi mabuk minuman keras tepatnya di caffe bunga low 03 bersama beberapa orang ledis lalu melakukan penganiayaan dan intimidasi korban seorang wartawan saat melaksanakan peliputan pada Minggu 16/9/2024 sekiranya pukul 12.00 WIT malam.
Untuk itu kami atas nama DPD SWI Halmahera Selatan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba agar memberikan sangsi tegas kepada kepala Desa Kaireu Otak premanisme.
Kami juga mendesak Pihak Kepolisian Polres Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara segera sikapi dengan serius soal kejahatan tidak pidana kepala Desa Kaireu terhadap wartawan.
Menurut Kandi, berdasarkan kronologis penganiayaan yang di terima pihaknya dari korban menceritakan bahwa kedes Kaireu masuk Rum Caffe Bunga Low 03. Dan melihat korban Mengambil foto mengunakan Hp, sehingga secara spontan terduga pelaku Kades Kaireu ngamuk dan mencaci maki dengan nada keras dan mencekik leher korban sambil mengancam akan memukul dan menginjak injak korban jika memberitakannya.
Korban juga mengaku Kades Kaireu menyebutnya dengan kata kata yang tidak senonoh bahkan Kades bilang silahkan laporkan ke Polisi dan bupati kalau saya masuk Caffe saya tidak akan takut,” ungkap korban meniru perkataan terduga pelaku Kades Kaireu.
Di ketahui, kepala Desa Kaireu salah satunya dari 178 Kades yang masuk dalam daftar temuan Inspektorat Halmahera Selatan, terkait kejahatan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun Anggaran 2022-2023. (Risal)



