Ogan IlirPemerintahanPolitikSumatera SelatanTopik Terkini

Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Waspada Karhutla Jelang Musim Kemarau

OGAN ILIR, IndoFaktual.com – Menjelang musim kemarau, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, SH, SIK, MSI, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (waspada karhutla). Hal ini menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan wilayah Ogan Ilir dan beberapa bagian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menghadapi puncak musim panas pada bulan Juli dan Agustus.

Dalam pernyataannya pada Kamis, 13 Juni 2024, Kapolres menekankan pentingnya kesiapan peralatan pendukung yang akan digunakan dalam upaya pemadaman karhutla. Ia juga meminta agar sosialisasi dan himbauan oleh Bhabinkamtibmas serta personel Polsek di wilayah-wilayah rawan karhutla ditingkatkan. Tujuannya adalah mengingatkan warga masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan.

“Seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Ogan Ilir harus bertanggung jawab atas kesiapan peralatan dan personelnya. Komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder serta instansi terkait, termasuk komponen masyarakat, sangat penting dalam penanggulangan karhutla,” tegas Kapolres.

AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan kesiapan dan evaluasi kesiapan personel serta peralatan di setiap Polsek yang terkait dengan lokasi rawan titik hotspot karhutla. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua elemen pemerintah, instansi, dan masyarakat siap menghadapi kemungkinan terburuk akibat karhutla.

Lebih lanjut, Kapolres juga menginstruksikan agar himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dilakukan secara intensif. Terutama, dalam kegiatan pembukaan lahan untuk perkebunan atau pertanian. “Sampaikan dan pastikan kepada masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan adalah tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi atau denda dengan tegas apabila terbukti dan tertangkap tangan pada kegiatannya,” jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa seluruh personel Polres Ogan Ilir harus siap siaga dan selalu waspada terhadap tanda-tanda awal terjadinya karhutla. Hal ini termasuk memperhatikan laporan dari masyarakat terkait adanya pembakaran lahan ilegal. “Kita tidak bisa lengah sedikit pun. Ketika ada laporan dari masyarakat, segera tindak lanjuti dengan cepat dan tepat,” katanya.

Selain itu, Kapolres juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan. “Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai tindakan yang merusak alam ini terus terjadi dan mengakibatkan kerugian besar bagi kita semua,” ujar Kapolres.

Untuk mendukung langkah-langkah tersebut, Kapolres menginstruksikan agar dilakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang rawan terjadi karhutla. “Patroli rutin ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi di lapangan dan mencegah terjadinya kebakaran sejak dini,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan. Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku dan pastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Kapolres.

Langkah-langkah antisipatif ini diharapkan dapat meminimalisir kejadian karhutla di wilayah Ogan Ilir, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan sangat besar. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat setempat dan wilayah Sumatera Selatan pada umumnya.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berpartisipasi aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama. Jangan sampai tindakan yang merusak alam ini terus terjadi dan mengakibatkan kerugian besar bagi kita semua,” tutup Kapolres.

Penulis : Emi S

BERITA TERKAIT

Back to top button