HukrimSumatera BaratTanah Datar

WPD Ditangkap Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar

Indofaktual.Com Tanah Datar – Demi terus menekan upaya Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum (Wilayah Hukum) Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan Satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu.

Kapolres Tanah datar AKBP Derry Indra S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri SH.MH membenarkan penangkapan tersebut,

“Memang benar bahwasannya kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan Satu orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu. Terduga pelaku berinisial WPD umur 37 Tahun,yang merupakan warga Lima kaum, WPD berhasil kami amankan pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2024 bertempat di Pingggir Jalan di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar”ucapnya.

Ditambahkan AKP Desneri, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum,Setelah menerima informasi tersebut kami bersama tim langsung melakukan penyelidikan kelapangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, memang benar adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu oleh WPD,Tim dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di Pingggir Jalan di Kecamatan Lima Kaum.Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip dari terduga pelaku.

Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.

Tersangka ini diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Reel/Anto).

BERITA TERKAIT

Back to top button