Topik Terkini
Trending

Viral, Diduga Oknum PLT Kepsek SDN 1 Mangun Jaya Kangkangi Surat Edaran Kadis Pendidikan

Sp. Padang (OKI), Indofaktual.com – Kepala Dinas Pendidikan kabupaten ogan komering ilir telah resmi mengeluarkan surat edaran nomor : 420/393/SKR/DIISIK/2026 tentang larangan seluruh satuan pendidikan menggelar acara perpisahan, study tour dalam kegiatan akhir tahun pelajaran jenjang PAUD, SD, SMP.



Namun yang terjadi di SD Negeri 1 Mangun Jaya kecamatan sirah pulau padang (OKI) tidaklah demikian.

Oknum PLT Kepsek SDN 1 Mangun Jaya diduga telah melanggar Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan kabpupaten ogan komering ilir tersebut.

Dimana para orang tua dan siswa SDN 1 Mangun Jaya dan wali kelas VI telah melaksanakan kegiatan liburan berwisata ke Lampung.

Menurut narasumber kami yang identitasnya meminta untuk dirahasiakan bahwa biaya dari jalan-jalan tersebut sebesar Rp. 300.000,- persiswa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jumat (22/5/2026). “Bis tersebut berangkat pada pukul 22.24 WIB” ujarnya kepada awak media. “Dan kembali lagi pada minggu pagi” tutupnya

Untuk mendapat perimbangan pemberitaan kemudian awak media menghubungi oknum PLT. Kepala sekolah SDN 1 Mangun Jaya yang bernama Yuandi, S.Pd melalui sambungan telpon via aplikasi whatsApp.

Dalam percakapan tersebut beliau membenarkan kegiatan jalan-jalan itu. Namun beliau membantah, “ kegiatan tersebut murni ide ataupun gagasan dari ibu-ibu orang tua murid dan masyarakat sekitar pak” jelas Yuandi. “Karena anak-anak kelas VI baru selesai mengikuti ujian” lanjut Yuandi.

“Pada hari sabtu proses kebiatan belajar kami tetap berjalan pak” tutup Yuandi.

Atas kejadian ini petinggi DPW LSM GANAS SUMSEL Irwan Syahputra angkat bicara. Saat ditemui awak media beliau mengatakan sangat menyanyangkan kejadian ini. “Seharusnya para kepala sekolah mentaati Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan” kata Irwan.

“Karena sudah dijelaskan dalam surat edaran tersebut, tidak boleh melaksanakan kegiatan yang bisa memberatkan para orang tua murid” jelas Irwan.

Irwan mendesak pihak dinas pendidikan kabupaten ogan komering ilir agar segera dapat memanggil oknum PLT kepala sekolah SDN 1 mangun jaya untuk dimintai klarifikasi, “bahkan bila perlu bisa memberikan sanksi yang tegas” tutup Irwan. (Dye)

BERITA TERKAIT

Back to top button