
Ratusan Nakes Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan Didepan Dedung DPR
IndoFaktual.com, Depok – Ratusan tenaga kesehatan turun melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta untuk menolak RUU. Dokter dan tenaga kesehatan itu menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Kesehata, yang tengah dibahas pemerintah dan DPR, Senin (05/06/2023).
Ratusan massa yang mengenakan baju putih. Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan RUU Kesehatan yang tengah dibahas DPR tak memiliki urgensi. Dia menilai seharusnya pemerintah lebih memperhatikan persoalan kesehatan di wilayah yang minim fasilitas dan terpencil, bukan malah membuat aturan baru yang berpotensi tumpang tindih dan saling bertabrakan apalagi hal tersebut menyangkut persoalan krusial yaitu kesehatan.
“Ada banyak regulasi yang sebenarnya tidak berbanding lurus,” ujarnya.
Tenaga kesehatan ini juga mengklaim, bahwa dalam RUU kesehatan ini tenaga medis dan kesehatan tak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU Kesehatan. Ia juga menganggap RUU usulan DPR itu tak dibahas secara transparan.
“Seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja yang tidak transparan,” dalam orasi pendemo.

Hal lain yang menjadi sorotan peserta aksi, RUU itu tidak memberikan kepastian terkait kontrak kerja bagi tenaga medis dan kesehatan.
Aksi yang bertajuk Aksi Damai Jilid 2 digelar oleh lima organisasi profesi (OP) yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) serta nakes penunjang lainnya.
Aksi penolakan RUU Kesehatan ini tak hanya digelar digelar di Jakarta. Aksi yang sama juga digelar di kota-kota lain dengan tuntutan yang sama yakni menolak Omnibus Law RUU Kesehatan.
Diketahui bahw Omnibuslaw sendiri banyak menimbulkan penolakan dari kalangan buruh, mahasiswa dan elemen rakyat lainnya. Omnibuslaw ini di nilai tidak memihak pada kepentingan rakyat tetapi lebih kepada kepentingan-kepentingan pihak tertentu. (Iswhyd)



