
Ranperda Pedoman Pemilihan Sangadi Ditetapkan, Pemkab Boltim Tekankan Demokrasi Desa yang Jujur dan Berintegritas
Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemilihan Sangadi yang demokratis, transparan, berintegritas, serta mampu menjaga persatuan masyarakat desa. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltim dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemilihan Sangadi.
Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi landasan hukum bagi seluruh tahapan Pemilihan Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan Sangadi terpilih.
Dalam sambutan Pemerintah Kabupaten Boltim pada rapat paripurna tersebut, disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta berbagai pihak yang telah memberikan pemikiran dan masukan selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah.
Pemerintah daerah memandang Pemilihan Sangadi bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi bagian penting dari proses demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Karena itu, pelaksanaannya harus berpedoman pada prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan tetap berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ranperda Beri Kepastian Hukum Pemilihan Sangadi
Keberadaan regulasi tentang Pedoman Pemilihan Sangadi diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, penyelenggara, calon Sangadi maupun masyarakat yang memiliki hak politik dalam proses pemilihan di tingkat desa.
Aturan tersebut juga diharapkan dapat menciptakan tahapan pemilihan yang tertib, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum.
Pemerintah Kabupaten Bolaatim turut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab selama proses demokrasi desa berlangsung.
Dinamika Pemilihan Sangadi dinilai memiliki karakter tersendiri karena berlangsung sangat dekat dengan kehidupan sosial masyarakat. Perbedaan pilihan karena itu harus dikelola agar tidak berkembang menjadi persoalan yang merusak hubungan antarmasyarakat.
“Siapa pun yang terpilih nantinya adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat desa,” ucap Argo.
Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Pemilihan Sangadi sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan di desa.
“Kompetisi boleh berbeda, pilihan boleh berbeda, tetapi persaudaraan dan kepentingan desa harus tetap menjadi yang utama,” tambah Argo.
Pesan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Pemilihan Sangadi, mengingat kepala desa yang terpilih nantinya akan mengemban tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan hingga pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, proses demokrasi di tingkat desa diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mempunyai integritas, kapasitas, komitmen serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi Aturan Diminta Dilakukan Menyeluruh
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemilihan Sangadi juga disebut sebagai bentuk kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Boltim dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah menyampaikan penghargaan terhadap proses pembahasan bersama DPRD. Berbagai masukan, koreksi dan pandangan selama pembahasan dinilai menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi sebelum diterapkan di tengah masyarakat.
Setelah regulasi ditetapkan dan diundangkan, perangkat daerah terkait diharapkan segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan maupun pengawasan Pemilihan Sangadi.
Sosialisasi itu mencakup para camat, Sangadi, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD serta masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya perbedaan penafsiran terhadap aturan dalam pelaksanaan Pemilihan Sangadi.
Setiap tahapan diharapkan berjalan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, sekaligus mampu meminimalkan potensi konflik dan persoalan administratif.
Pemerintah Kabupaten Boltim menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Desa memiliki posisi penting karena menjadi salah satu ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Pemerintahan desa yang dikelola dengan baik, didukung kepemimpinan yang kuat serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus mendukung visi ‘Boltim Bangkit – Bangkit Bekerja, Membangun Desa Menuju Masyarakat Bolaang Mongondow Timur yang Sejahtera dan Berkelanjutan’.
“Dengan tata kelola desa yang baik, kepemimpinan desa yang kuat, serta masyarakat yang aktif dan partisipatif, kita dapat mempercepat pembangunan dan mewujudkan visi Boltim Bangkit – Bangkit Bekerja, Membangun Desa Menuju Masyarakat Bolaang Mongondow Timur yang Sejahtera dan Berkelanjutan,” lebih lanjut Argo.
Pemerintah berharap regulasi Pemilihan Sangadi tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan demokrasi desa yang berkualitas.
“Mari kita jadikan regulasi ini bukan hanya sebagai dokumen hukum, tetapi sebagai instrumen untuk menghadirkan pemilihan Sangadi yang berkualitas, demokratis dan berintegritas, serta mampu melahirkan kepemimpinan desa yang benar-benar bekerja untuk masyarakat,” ajaknya.
Sambutan tersebut kemudian ditutup dengan pantun yang membawa pesan untuk menyukseskan Pemilihan Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur:
“Ke Modayag membawa rambutan,
Singgah sebentar di Danau Mooat.
Pemilihan Sangadi kita sukseskan,
Demokrasi kuat, masyarakat hebat,” tandas Argo V. Sumaiku. (F.A Mokodompis)





