
Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengawalan Terhadap 20 orang Tahanan Kejaksaan Menuju PN Kayu Agung
IndoFaktual.com, Ogan Ilir – Kanit Provos Polsek Tanjung Raja dan Bripka Lekat melakukan pengawalan tahanan kejaksaan Negeri Ogan Ilir sebanyak 20 orang, 19 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja menuju Pengadilan Negeri Kayu Agung, Kamis (06/07/2023).
Terpisah, Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP., M.Si kepada awak media mengatakan, tujuan utama dari pengawalan tersebut adalah mencegah / menangkal segala bentuk tindak kejahatan yang di tujukan kepada orang / tahanan / barang berharga / barang berbahaya yang menjadi objek pengawalan.
“Kegiatan pengawalan tersebut dilaksanakan sesuai dengan permintaan dari pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, pengamanan dengan agenda sidang dari masing-masing tahanan. Setelah selesai melaksanakan sidang, petugas kembali melakukan pengawalan terhadap para tahanan menuju Lapas Tanjung Raja,” ucap AKP Hermansyah.
Menurut Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP., M.Si, disamping pelaksanaan tugas rutin sehari-hari, pengawalan juga merupakan salah satu tupoksi (tugas pokok fungsi) dari Sat Samapta,” pungkasnya
Jurnalis : frans



