HukrimSumatera BaratTanah Datar

Polres Tanah Datar Tangkap 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Indofaktual.com,Tanah Datar-Di hari yang sama, Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menangkap 2 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo, Selasa (7/1/2025).

Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Desneri, membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti yang cukup signifikan,” ujar AKP Desneri.

Detail Penangkapan
1. Terduga pelaku pertama, GP (19), ditangkap di pinggir jalan dengan 40 paket sabu-sabu dan uang tunai Rp250.000.
2. Terduga pelaku kedua, OW (24), ditangkap di kedainya dengan 19 paket sabu-sabu, 1 unit timbangan digital dan uang tunai Rp300.000.Jadi total keseluruhan Polisi menyita:59 paket sabu-sabu,1 unit timbangan digital dan Uang tunai Rp550.000

Selanjutnya Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Anto)

BERITA TERKAIT

Back to top button