
Polres Labuhanbatu Ungkap 125 Kasus Narkoba dan Tangkap 50 Kg Sabu pada Awal 2026
IndoFaktual.com, Labuhanbatu – Kinerja aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan hasil positif selama empat bulan pertama tahun 2026. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., bersama jajarannya menggelar konferensi pers untuk menyampaikan capaian pengungkapan tindak pidana periode Januari hingga April 2026. Acara berlangsung di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/04/2026).
Dalam paparannya, Wahyu Endrajaya menyoroti peningkatan signifikan pada pengungkapan kasus narkotika. Selama periode Januari–April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangani 125 laporan dengan menetapkan 142 orang sebagai tersangka. Total barang bukti yang diamankan cukup besar, meliputi sabu seberat 36.227,47 gram, ganja 32,74 gram, ekstasi sebanyak 30.154 butir, serta ketamin 2.661,81 gram.
Puncak pencapaian terjadi pada Minggu, 26 April 2026, ketika petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan 50 kilogram sabu dalam satu operasi. Penangkapan tersebut menjadi pengungkapan terbesar kedua di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tersangka dalam kasus ini diketahui merupakan warga setempat. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut dan akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara.
Dari sisi tindak pidana umum, Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu juga mencatatkan prestasi membanggakan. Sepanjang periode yang sama, tim berhasil mengungkap 149 kasus dengan 185 orang ditetapkan sebagai tersangka. Angka tersebut menunjukkan komitmen tinggi jajaran kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Wakapolres Kompol PS. Simbolon, S.H., Kasat Reskrim AKP Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH., turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Kehadiran para pejabat ini menegaskan bahwa pengungkapan kasus bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja sama solid seluruh jajaran.
Kapolres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian, khususnya dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. “Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Wahyu Endrajaya.
Peningkatan pengungkapan kasus narkoba di Labuhanbatu sejalan dengan tren nasional. Polda Metro Jaya sendiri mencatat 1.833 kasus narkoba dengan 712,01 kg barang bukti diamankan sepanjang Januari–Maret 2026 . Di tingkat lokal, berbagai media juga melaporkan lonjakan kasus narkoba di Labuhanbatu selama empat bulan terakhir .
Dengan capaian ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Penulis : esp01



