LabuhanbatuPemerintahanSumatera UtaraTopik Terkini

Polres Labuhanbatu Razia Balap Liar dan Narkoba di THM Pada Bulan Ramadhan

IndoFaktual.com, Labuhanbatu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polres Labuhanbatu melaksanakan Penertiban dan Penindakan pelaku-pelaku balap liar dan tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Labuhanbatu serta Ps. Kabag Ops, Minggu (01/03/2026) pada malam.

Penertiban diawali dengan patroli dan razia balap liar di Jalan SM Raja Rantauprapat, dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga digunakan untuk balap liar.

Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat dibulan ramadhan.

Usai penertiban balap liar, personel gabungan yang terdiri dari Polri, Dishub, dan Satpol PP melanjutkan kegiatan penertiban tempat hiburan malam diseputaran Rantauprapat.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34) diduga bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass Rantauprapat, dari padanya puluhan butir pil ekstasi, uang tunai, serta satu unit kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti dan Selain itu juga 4 orang lainnya turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.tegasnya

Penulis : esp01

BERITA TERKAIT

Back to top button