
Polres Labuhanbatu Perkuat Kampung Bebas Narkoba Lewat Sosialisasi dan Bantuan Sosial di Rantau Utara
Labuhanbatu, Sumatera Utara – Jajaran Polres Labuhanbatu melanjutkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan sosialisasi sekaligus pembagian bantuan sosial (bansos). Acara digelar di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, pada Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kehangatan dan kebersamaan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., bersama Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. Turut hadir para pejabat utama Polres Labuhanbatu, tokoh agama Ustadz Alfan, perwakilan organisasi anti narkoba, insan pers, aktivis, mahasiswa, warga setempat, serta anak-anak yatim.
Selain memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian juga menyalurkan paket bantuan sosial kepada masyarakat dan anak yatim. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus menunjukkan kepedulian sosial institusi penegak hukum.
Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan menjadi pusat edukasi, pencegahan, dan penguatan peran aktif warga dalam memberantas peredaran narkotika di tingkat akar rumput.
“Melalui Posko KBN ini, kami berharap masyarakat memiliki wadah untuk meningkatkan kesadaran, melakukan pencegahan, memberikan edukasi, serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kapolres.
Ia menekankan bahwa permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh aparat penegak hukum sendirian. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam memenangkan perang melawan narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kuatkan iman kita agar tidak mudah terpapar narkoba. Polres Labuhanbatu sudah banyak melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku narkoba, begitu juga Kodim yang turut membantu kami. Semoga melalui upaya bersama ini, narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat segera diberantas,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pemberian bansos ini, Polres Labuhanbatu berharap sinergi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan warga dapat semakin kokoh. Tujuannya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari jerat penyalahgunaan narkoba.
Keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dengan demikian, generasi muda dapat terlindungi dari ancaman narkotika demi mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dan bebas dari narkoba.
Penulis : esp01



