
Polres Labuhanbatu Gerebek Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur, Langsung Dimusnahkan
Labura, Sumatera Utara – Aparat kepolisian menunjukkan respons sigap terhadap laporan warga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika. Sebuah barak di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, yang diduga menjadi pusat peredaran obat-obatan terlarang berhasil dibongkar dan dimusnahkan pada Selasa malam, 23 Juni 2026.
Keberadaan bangunan tersebut terungkap berkat video amatir yang beredar luas di platform media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat, seorang warga setempat mengungkapkan kegelisahannya atas aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian jajaran Polres Labuhanbatu.
Operasi Malam Hari Berhasil Menertibkan Lokasi
Menindaklanjuti informasi yang beredar di ruang digital, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan. Operasi dilaksanakan pada malam hari yang sama dengan mendatangi titik lokasi yang menjadi sorotan publik.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur bangunan, petugas memutuskan untuk langsung membongkar dan membakar barak tersebut. Tindakan ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen institusi kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan penundaan dalam menanggapi setiap laporan yang masuk dari masyarakat. “Bangunan tersebut telah kami bakar pada malam harinya sejak informasi pertama kali diterima,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.
Komitmen Berantas Narkoba dan Ajakan Partisipasi Warga
AKP Hardiyanto menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus mengintensifkan program pemberantasan narkotika di seluruh wilayahnya. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas terkait obat-obatan terlarang.
“Kepada masyarakat, jangan sungkan untuk menyampaikan informasi. Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius dan ditindaklanjuti secepatnya,” tegas perwira polisi tersebut.
Apresiasi Masyarakat atas Tindakan Tegas Kepolisian
Langkah cepat dan tegas yang diambil aparat penegak hukum mendapat sambutan positif dari warga setempat. Riga Hayatu, yang mewakili Kantor Lurah Aek Kanopan Timur, menyampaikan penghargaan atas pelaksanaan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil membersihkan lingkungan dari aktivitas meresahkan.
Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi penghuni sekitar, tetapi juga membuktikan bahwa setiap aspirasi dan laporan warga mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Masyarakat berharap kerja sama antara warga dan aparat hukum dapat terus dijalin demi terciptanya lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. Warga juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya kepada pihak berwenang.
Penulis : esp01




