AdvertorialBerita LokalBoltimPendidikanTopik Terkini

Pemkab Boltim Matangkan Perubahan APBD 2026, Catatan Pemprov Sulut Jadi Bahan Finalisasi

Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mematangkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum dokumen anggaran tersebut memasuki proses finalisasi dan pelaksanaan.

Evaluasi berlangsung di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 15 September 2026. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengikuti pembahasan bersama Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulut.

Agenda tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam pembahasan tersebut Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima, S.Pi., MAP., Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda serta jajaran TAPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Evaluasi diarahkan untuk memastikan setiap perubahan dalam struktur anggaran tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan serta arah pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Program hingga Struktur Belanja Dikaji

Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek administratif. Tim evaluasi turut mencermati penyesuaian program dan kegiatan, struktur pendapatan dan belanja daerah serta penjabaran anggaran yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Pemkab Boltim Matangkan Perubahan APBD 2026

Proses tersebut diperlukan agar perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel. Sejumlah catatan dari Pemprov Sulut selanjutnya akan digunakan Pemkab Boltim untuk menyempurnakan dokumen sebelum masuk pada tahapan berikutnya.

Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima menekankan bahwa evaluasi Perubahan APBD 2026 tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan prosedur administrasi. Menurutnya, setiap penyesuaian harus memiliki dasar yang jelas sekaligus berkaitan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita ingin memastikan perubahan APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan daerah dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Karena itu setiap penyesuaian anggaran harus dibahas secara cermat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iksan.

Pernyataan tersebut menempatkan ketepatan perencanaan sebagai salah satu perhatian dalam penyempurnaan Perubahan APBD Boltim 2026. Setiap perubahan pada sisi pendapatan maupun belanja perlu dikaji agar pelaksanaannya tetap konsisten dengan kemampuan keuangan dan prioritas daerah.

Sebelum memasuki tahap evaluasi bersama Pemprov Sulut, Pemerintah Kabupaten Boltim dan DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna pada 4 September 2026.

Catatan Pemprov Sulut Akan Ditindaklanjuti

Dalam evaluasi tersebut, Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan sejumlah masukan terhadap dokumen yang diajukan Pemkab Boltim.

Iksan memastikan berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan dalam proses penyempurnaan.

Pemkab Boltim Matangkan Perubahan APBD 2026

“Apa yang menjadi masukan oleh Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentunya menjadi masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Boltim. Banyak catatan yang telah disampaikan dan akan kami sesuaikan serta tindak lanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen Perubahan APBD 2026 agar memberikan manfaat bagi Kabupaten Boltim,” tuturnya.

Tahapan evaluasi sekaligus menjadi ruang sinkronisasi antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat dijalankan sesuai regulasi.

Dengan demikian, dokumen Perubahan APBD tidak hanya diperiksa dari sisi kelengkapan, tetapi juga dicermati dari kesesuaian program, kegiatan, pendapatan hingga struktur belanja yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

BPKAD Boltim Siapkan Finalisasi Dokumen

Kepala BPKAD Boltim Samsurijal Korompot, ST., mengatakan seluruh catatan yang muncul selama proses evaluasi akan ditindaklanjuti dalam finalisasi dokumen Perubahan APBD 2026.

“Seluruh catatan dari Tim Evaluasi Pemprov Sulut akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi bagian dari upaya memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara tepat, sesuai regulasi, dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Tindak lanjut tersebut menjadi tahapan penting agar penyesuaian yang diperlukan dapat dilakukan sebelum dokumen anggaran diberlakukan.

Bagi Pemkab Boltim, evaluasi juga menjadi mekanisme untuk memastikan program yang tercantum dalam Perubahan APBD memiliki dukungan anggaran yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.

Pemerintah daerah selanjutnya akan menyesuaikan dokumen berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Sulut. Finalisasi tersebut diharapkan menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus tetap memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (F.A Mokodompis)

Referensi Terkait

BERITA TERKAIT

Back to top button