Topik Terkini

Pemkab Boltim dan BPJS Kesehatan Perkuat Akses Layanan JKN dengan KTP atau KK

Boltim — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat kerja sama penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui adendum perjanjian kerja sama, peserta JKN asal Boltim dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas saat mengakses pelayanan kesehatan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Boltim dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano itu ditandatangani di Kantor Kedeputian Wilayah X BPJS Kesehatan Manado, Rabu (23/9/2026). Bupati Boltim Oskar Manoppo menandatangani dokumen tersebut bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono. Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku menyaksikan penandatanganan.

Inti kerja sama Pemkab Boltim dan BPJS Kesehatan

Kerja sama tersebut berfokus pada penyelenggaraan Program JKN dan kemudahan administrasi bagi peserta asal Boltim. Identitas kependudukan berupa KTP atau KK dapat digunakan saat mengakses pelayanan kesehatan melalui mekanisme yang berlaku.

Bagi pemerintah daerah, penguatan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki pelayanan publik pada sektor kesehatan. Pemkab Boltim menyatakan ingin mengurangi kendala administrasi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan medis, sekaligus mendorong pelayanan yang lebih mudah dan cepat.

Oskar menegaskan bahwa kebutuhan berobat tidak seharusnya diikuti prosedur administrasi yang rumit. “Masyarakat tidak boleh dipersulit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan cukup menggunakan KTP atau KK, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan lebih mudah dan cepat,” tegas Oskar.

Dalam pelaksanaannya, identitas kependudukan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemanfaatan identitas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Boltim membuat proses administrasi pelayanan JKN lebih praktis bagi masyarakat.

Cara akses dan batas ketentuan

Peserta JKN asal Boltim dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan program JKN. Akses juga dimungkinkan ketika peserta berada di luar wilayah Kabupaten Boltim, dengan tetap mengikuti mekanisme pelayanan yang berlaku.

Penggunaan KTP atau KK tidak mengubah ketentuan kepesertaan. Pelayanan tetap mengikuti status kepesertaan JKN, ketentuan fasilitas kesehatan, rujukan, serta prosedur BPJS Kesehatan yang berlaku. Karena itu, identitas kependudukan digunakan dalam proses layanan sesuai mekanisme tersebut, bukan sebagai pengganti ketentuan program.

Oskar menyebut kemudahan akses sebagai bagian dari kehadiran pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memberikan kemudahan. Kami ingin pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga ketika ada kebutuhan untuk berobat, masyarakat tidak lagi terkendala oleh urusan administrasi,” ujar Oskar.

Keterangan mengenai akses di luar daerah berkaitan dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan aturan JKN. Dengan demikian, peserta yang sedang berada di luar Boltim tetap perlu mengikuti ketentuan fasilitas kesehatan dan rujukan, serta prosedur pelayanan yang berlaku.

Komitmen sarana dan koordinasi

Penguatan kerja sama tidak hanya mencakup kemudahan administrasi. Pemkab Boltim juga berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kesehatan serta memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang menjadi mitra.

Pemerintah daerah menyatakan upaya tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan sesuai standar. Kemudahan dalam proses administrasi dan verifikasi kepesertaan berjalan bersama dengan komitmen peningkatan sarana serta koordinasi antarpihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.

Dalam kegiatan penandatanganan, Oskar didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Minarni Manoppo, Kepala BPKPD Samsurizal Korompot, Kepala Dinas Sosial Ade Herly Mokoginta, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Iwan Tololiu. Penandatanganan di Manado itu mempertemukan Pemkab Boltim dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano dalam penguatan kerja sama JKN bagi peserta asal Boltim. (F. A Mokodompis)

Referensi Terkait

BERITA TERKAIT

Back to top button