BoltaraHukrimTopik Terkini

LSM Galaksi Sulut Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Oknum Anggota DPRD Bolmut dan ASN Pemprov Sulut

Boltara, Sulawesi Utara – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Galaksi Sulawesi Utara (Sulut) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara pada Senin (13/7/2026) dan telah diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan laporan terkait Tindak Pidana Khusus, sebagaimana dibuktikan dengan tanda terima dokumen.

Ketua DPW LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, mengatakan pelaporan itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami telah menyerahkan laporan resmi beserta seluruh dokumen pendukung kepada Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara. Selanjutnya, kami mempercayakan sepenuhnya proses penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rheinal.

Dalam laporan tersebut, LSM Galaksi Sulut turut melampirkan sejumlah dokumen yang dinilai relevan sebagai bahan awal bagi penyidik.

Menurut Rheinal, seluruh dokumen tersebut diserahkan agar dapat menjadi bahan telaah awal bagi Kejaksaan dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk melakukan klarifikasi maupun penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana.

LSM Galaksi Sulut berharap Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Tujuan kami sederhana, yaitu mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara belum memberikan keterangan resmi mengenai substansi laporan tersebut karena masih berada pada tahap penerimaan dokumen.

Penulis : Tim/Redaksi
Referensi Terkait

BERITA TERKAIT

Back to top button