
Ketua DPRD Anton Yondra Pimpin Penandatanganan KUA dan PPAS TA 2027 Tanah Datar
Tanah Datar— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (5/8/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahri dan Kamrita. Kegiatan dihadiri 27 anggota DPRD, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Wali Nagari, serta para undangan lainnya.
Anton Yondra menyampaikan bahwa sebelum penandatanganan nota kesepakatan, telah berlangsung rangkaian kegiatan perumusan dan pembahasan secara bertahap sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026.
“Telah terlaksana pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, penandatanganan berita acara pembahasan, hingga Rapat Paripurna Internal DPRD untuk penetapan keputusan DPRD tentang KUA dan PPAS APBD Tanah Datar TA 2027,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga dokumen KUA dan PPAS TA 2027 dapat disepakati dan ditandatangani bersama.
“Penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan ini,” ujar Wabup.
Ahmad Fadly menjelaskan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 disusun untuk mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029, dengan tetap memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.
“Penyusunan KUA dan PPAS TA 2027 merupakan wujud komitmen Pemkab Tanah Datar dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai alokasi masing-masing, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar adalah perwujudan sinergitas seluruh pihak, yang diukur dari capaian indikator visi dan misi daerah serta target yang tertuang dalam RKPD. Keberhasilan program sangat bergantung pada peran serta dan dukungan setiap pemangku kepentingan,” pungkas Ahmad Fadly.(Anto)



