
Kepala Rutan Batusangkar: 83 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-81, Tidak Ada Remisi Bebas
Tanah Datar— Sebanyak 83 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Batusangkar menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra di Aula Rutan Batusangkar, setelah pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar, Reza Kurniawan, menjelaskan rincian perolehan remisi yang diterima warga binaan. Dari 83 penerima, 3 orang mendapat remisi 5 bulan, 5 orang 4 bulan, 19 orang 3 bulan, 31 orang 2 bulan, dan 25 orang menerima remisi 1 bulan.
“Untuk remisi bebas pada tahun 2026 ini tidak ada,” tegas Reza.
Ia juga mengungkapkan kondisi Rutan Batusangkar yang saat ini mengalami overkapasitas hingga 280 persen. Rutan yang idealnya hanya mampu menampung 35 orang, kini dihuni sebanyak 133 warga binaan. Meski demikian, pembinaan tetap berjalan optimal.
“Pada kondisi saat ini Rutan Batusangkar mengalami overkapasitas. Namun, pembinaan terhadap warga binaan tetap kami jalankan secara optimal,” ujar Reza.
Dua program utama pembinaan terus dijalankan, yaitu pembinaan kepribadian melalui kegiatan pesantren dan ibadah, serta pembinaan kemandirian melalui pertanian kreatif, karya seni, dan kerajinan. “Harapannya, warga binaan siap kembali ke masyarakat, hidup mandiri, dan tidak mengulangi tindak pidana,” tambahnya.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Bupati Eka Putra, ditegaskan bahwa hukum harus memberikan kepastian sekaligus menghadirkan keadilan yang berkeadaban. Pemberian remisi merupakan implementasi prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi HAM sekaligus bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan warga binaan, sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Secara nasional, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia. Remisi ini diharapkan menjadi motivasi untuk menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, dan mampu hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Di akhir kegiatan, Bupati Eka Putra mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan serta menaati hukum bersama. Ia berharap warga binaan yang menerima remisi dapat menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.(**)



