
Kayu Jati Ilegal Menumpuk Di Pekarangan Rumah Kosong
IndoFaktual.com, Jatim – Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan, Jawa Timur, kembali menemukan adanya kayu ilegal yang menumpuk di pekarang rumah kosong. Penemuan puluhan kayu ilegal itu diketahui saat petugas melakukan patroli rutin pada, Sabtu (15/7/2023).
Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan saat melakukan patroli keliling di wilayah kawasan hutan perhutani KPH Banyuwangi Selatan menemukan adanya tumpukan kayu yang diduga ilegal. “Ketika patroli keliling petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tumpukan kayu jati di luar kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan di perkarangan kosong,” ungkapnya.
Selanjutnya petugas Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan menghubungi Unit Reskrim Polsek Pesanggaran guna menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami langsung menuju lokasi bersama petugas kepolisian,” katanya.
Setelah itu, petugas pun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di luar kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi. Tumpukan kayu ilegal itu ditemukan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. “Saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya pelaku,” terangnya.
Barang bukti berupa kayu jati gelondongan dengan jumlah 25 batang langsung diamankan petugas. Dengan adanya kejadian ini petugas pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mengumpulkan bukti dan juga mengorek keterangan saksi guna mengetahui siapa pemilik kayu ilegal tersebut,” pungkasnya. (Tim)



