
Gerak Cepat Team Macan OI Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Berhasil Tangkap Pencuri Motor di Gang Lampung
IndoFaktual.com, Ogan Ilir – Team Macan OI Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K didampingi Kanit Idik 1 Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Ipda Faisal Muhammad, STRK berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti, yang salah satunya merupakan TO OPS SIKAT 1 MUSI TA 2023 (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana
Tersangka yakni dua orang pemuda bernama Bambang alias Ecce (25) warga Lorong terusan 1 RT 043 RW 012 Kel. 5 Ulu Kec. Seberang ulu 1 Kota Palembang, bersama rekannya Tajri (20) warga Tepi Sungai kedukan RT 045 RW 013 Kel. 34 Ulu Kec. Seberang ulu 1 Kota Palembang.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada Hari Jumat 26 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan laporan bahwa dikosan berkah II Gang Lampung Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) Unit Motor Yamaha R15 BG 6034 BAR warna hitam senilai Rp.19.000.000
Kemudian korban Anton (22) melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Ogan Ilir, dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B- 98 / V / 2023 / SPKT / POLRES OGAN ILIR / POLDA SUMSEL, tanggal 26 Mei 2023 dan LP / B- 26 / II / 2023 / SPKT / POLRES OGAN ILIR / POLDA SUMSEL, Tanggal 24 Februari 2023 – TO Ops SIKAT 1 MUSI TA 2023.
“Setelah mendapatkan laporan Polisi adanya kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kemudian Team Macan OI Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut dan juga melakukan penyelidikan terhadap pelakunya,” ucap Kasat Reskrim AKP Regan.
Lanjut AKP Regan, kemudian pada Hari Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 04.00 Wib tepatnya di Desa Meranjat III Kecamatan Inralaya Selatan Ogan Ilir, Team Macan OI Sat Reskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menggunakan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha R15 yang dicuri.
“Tidak pakai lama kemudian Team Macan OI Polres Ogan Ilir langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap kedua pelaku sekira pukul 07.00 Wib beserta barang bukti 1 (satu) unit motor Yamaha R15 BG 6034 BAR warna hitam,” ungkap AKP Regan.
“Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Jurnalis : frans



