Topik Terkini

Diduga Tidak Ada Izin, Pemasangan Kabel Jaringan Internet Di Pertanyakan Oleh Salah satu Aktivis Banyuwangi

IndoFaktual.com, Jatim – Perusahaan provider internet masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel – kabel internet tersebut kini banyak bergelantungan di tiang telpon diberbagai tempat di perkampungan.

Tak semua warga setuju dengan adanya kabel-kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang diduga tidak melalui izin warga terlebih dahulu. Perusahaan provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel diduga tanpa izin warga.

Saat di temui awak media, AD selaku pimpinan perusahaan CS_Net saat ditemui di kantornya di Jalan Letjen S Parman Nomor 58, Sumberrejo, Pakis, Kecamatan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengatakan, pihaknya memasang kabel menumpang di tiang PLN. “Kami sudah ijin dan sudah memasang tiang sendiri,” tuturnya.

Sementara salah satu aktivis berinisal CHY menyampaikan, keberadaan kabel-kabel internet yang saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Karena terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata. Tentunya kondisi ini sangat mengganggu pemandangan dan membahayakan warga, ketika di satu tiang banyak kabel menumpuk,” ucapnya.

Seperti yang terlihat disepanjang jalan, Kabel-kabel jaringan internet tersebutt. Kehadiran salah satu provider internet itu, justru di keluhkan dan dipertanyakan oleh aktivis.

Terkait perizinannya, CHY menilai jika keberadaan provider internet akan menambah estetika lingkungan menjadi tidak tertata. “Karena kalau banyak kabel kan pemandangannya kurang bagus,” paparnya.

Alasan penolakan warga, lanjut CHY lantaran keberadaan kabel – kabel provider tersebut sangat mengganggu lingkungan. Apalagi pemasangan tiang itu tidak memperhatikan estetika. “Kalau ditanam di dalam tanah silakan, namun para provider itu tampaknya tidak berani karena investasinya memang besar,” tuturnya.

Seharusnya, pemerintahan harus mengontrol dengan adanya kegiatan-kegiatan ini, untuk pemasangan kabel Internet ini harus menggunakan tiang pribadi supaya teruji keamanannya, Kalau masuk ke pemukiman, harus tetap ada izinnya, seperti ke RT dan RW. (Redho)

Referensi Terkait
Kabupaten Banyuwangi — Wikipedia

BERITA TERKAIT

Back to top button