IndoFaktual.com, Ogan Ilir - Diduga Oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Korupsi Dana Bos TA 2022.Menurut hasil penelusuran dilapangan terkait dengan anggaran laporan pertanggung jawaban atas penggunaan Dana Bos dari SMPN 2 Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2022 terindikasi dugaan sarat dengan penyimpangan (mark-up anggaran).Berdasarkan data yang terhimpun diketahui bahwa SMPN 2 Tanjung Raja mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada tahun 2022 tahap pertama sebesar Rp.198.000.000, kemudian tahap ke 2 sebesar Rp.264.000.000 dan tahap ke 3 sebesar Rp.198.000.000Sedangkan untuk Dana Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahap 1 sebesar Rp.55.071.000, kemudian tahap 2 sebesar Rp.91.022.000 dan tahap 3 sebesar Rp.55.071.000Dengan dana pemeliharan sebesar itu, kalau melihat kondisi dilapangan patut diduga terjadi indikasi penyimpangan yang dilakukan oknum Kepsek SMPN 2 Tanjung Raja.Kemudian tim media ini menanyakan perihal anggaran tersebut dengan mengkonfirmasi oknum kepala sekolah SMPN 2 Tanjung Raja melalui aplikasi whatsappnya dengan jawaban "Yuk aku di uma saket mikak🙏🙏.Jurnalis : Emi.S