BengkuluDaerahHukrimLebongPemerintahan

Diduga Korupsi Pengurus dan Mantan PJS Kades Tanjung Bungai I di Laporkan Ke APH

Indofaktual.com,hari ini, Senen 22 Mei 2023 Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) telah laporkan Dugaan Korupsi Peyertaan Bumdes Desa Tanjung Bungai Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ke Polres Lebong.

Pasalnya, Peyertaan Modal Bumdes Desa Tanjung Bungai Satu tahun 2020 hingga 2021 dinilai BPAN Lebong ada dugaan Korupsi. Kata Harlis Sang Putra

Dalam hal ini ada keterkaitan oknum mantan Pejabat Kepala Desa membelanjakan uang peyertaan Bumdes, pihak pengurus Bumdes Diduga sebagai jalan mencairkan peyertaan modal di Bank, sedangkan Kas/uang di belanjakan oleh Oknum Pejabat kades Tanjung Bungai satu, Hal ini menjadi kajian BPAN ,” ujar Harlis Sang Putra di ruangan Intel Polres Lebong.

Sementara itu, pihak inspektorat Lebong telah BPAN serahkan surat tembusan dengan nomor surat 12/BPAN/LII/BK/2023.

Tambahnya, Salah Benar pengadilan menentukan, pembelanjaan dengan toko yang berbeda namun tulisannya sama, kita yakin jika benar maka Hukum tidak bisa berbohong, Tutup Harlis Sang Putra .

Referensi Terkait

BERITA TERKAIT

Back to top button