
Boltim Matangkan Manajemen Talenta ASN, Pengisian Jabatan Disiapkan Lebih Berbasis Kompetensi
Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mematangkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan Sistem Merit dan pembenahan tata kelola sumber daya aparatur. Langkah tersebut diarahkan agar pengembangan karier hingga pengisian jabatan dapat dilakukan lebih terukur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.
Tahapan terbaru dilakukan melalui Pra Ekspose Manajemen Talenta ASN di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis, 17 September 2026. Kegiatan itu menjadi ruang bagi Pemkab Boltim untuk memaparkan kesiapan sebelum memasuki tahapan ekspose Manajemen Talenta berikutnya.
Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Timur Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., selaku Ketua Tim Manajemen Talenta, menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut bukan sekadar pelengkap administrasi kepegawaian.
“Pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta ASN bagi kami merupakan kebutuhan yang wajib dan mutlak untuk dilaksanakan. Kami berharap penerapannya dapat memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iksan.
Secara nasional, Manajemen Talenta ASN memang dirancang sebagai bagian dari Sistem Merit untuk membantu instansi memetakan dan menyiapkan aparatur dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. BKN juga menempatkan sistem tersebut sebagai instrumen dalam pemetaan potensi dan pengisian jabatan ASN.
Dibangun Bertahap Sejak 2025
Pembangunan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Boltim telah berlangsung sejak komitmen bersama dengan Kantor Regional XI BKN Manado pada 18 Juli 2025.
Sejak tahap awal tersebut, pemerintah daerah menjalankan serangkaian persiapan, mulai dari penguatan regulasi, pembentukan kelembagaan, penyiapan instrumen, koordinasi, sosialisasi hingga pendampingan bersama BKN.
Sebagai landasan pelaksanaan di tingkat daerah, Pemkab Boltim telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN. Penguatan kelembagaan kemudian dilakukan melalui Keputusan Bupati Nomor 121 Tahun 2026 tentang Tim Manajemen Talenta ASN, disertai regulasi pendukung lainnya.
Pemkab Boltim juga menyiapkan dukungan anggaran agar penerapan Manajemen Talenta tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dalam implementasinya, pemetaan aparatur akan mempertimbangkan kompetensi, rekam kinerja, potensi serta kebutuhan organisasi sehingga pengembangan karier dan pengisian jabatan memiliki dasar yang lebih terukur.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan terus mendukung dan mempertahankan keberlanjutan proses Manajemen Talenta, khususnya dalam pengisian jabatan manajerial. Kami juga akan terus memperkuat strategi retensi talenta agar pengembangan dan pengelolaan talenta dapat terus mengalami perbaikan dan peningkatan kapasitas,” jelas Iksan.
Tiga Aspek Menjadi Fokus Evaluasi
Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Akhmad Syauki menjelaskan bahwa pra ekspose merupakan tahapan untuk melihat kesiapan instansi sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki sebelum menuju ekspose.
Praktik serupa juga digunakan Kanreg XI BKN dalam pendampingan pemerintah daerah lain, dengan evaluasi antara lain menyentuh regulasi, pemetaan talenta, data profil hingga kesiapan sistem pendukung.
“Kami berharap setiap instansi bisa segera melakukan ekspose, sehingga langkah menuju penerapan manajemen talenta dapat tercapai bersama,” ujarnya.
Dalam proses menuju ekspose, tiga aspek menjadi perhatian utama, yakni kelembagaan Manajemen Talenta, struktur dan tata kelola Manajemen Talenta Instansi, serta implementasi Manajemen Talenta Instansi.
Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur kesiapan sistem agar pengelolaan talenta tidak sekadar tersedia secara administratif, tetapi dapat digunakan dalam perencanaan karier, mobilitas ASN dan kebutuhan pengisian jabatan.
BKN pada 2026 juga terus mendorong pemerintah daerah menyiapkan suksesor untuk jabatan strategis melalui sistem Manajemen Talenta yang terukur dan berbasis merit.
Pemkab Boltim Perkuat Kemitraan dengan BKN
Pemkab Boltim menargetkan seluruh catatan dari tahapan pra ekspose dapat segera ditindaklanjuti sehingga persyaratan menuju penerapan Manajemen Talenta dapat dipenuhi sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.
Iksan turut menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kantor Regional XI BKN Manado selama proses pembangunan sistem tersebut.
“Kami berharap BKN, khususnya BKN Regional XI Manado, dapat terus menjadi mitra, mentor, sekaligus pembimbing bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam penerapan Manajemen Talenta ASN,” kata Iksan.
Apresiasi juga disampaikan kepada Dr. Agus Ruti yang telah memfasilitasi tempat sekaligus membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi Pemkab Boltim.
Melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemkab Boltim ingin membangun pengelolaan aparatur yang semakin profesional, berbasis kompetensi dan kinerja. Sistem tersebut diharapkan mendukung kesinambungan karier ASN, mempermudah pemetaan kandidat untuk jabatan strategis serta memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Bolaang Mongondow Timur. (F.A Mokodompis)





