Ogan IlirPemerintahanPolitikSumatera SelatanTopik Terkini

Penanganan Sampah Pasar Tanjung Raja, Langkah Tepat Wakil Bupati Ogan Ilir

OGAN ILIR, IndoFaktual.com – Mengenai laporan beberapa media online terkait adanya penumpukan sampah di wilayah Pasar Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Bupati Panca Wijaya Akbar memerintahkan Wakil Bupati untuk turun langsung ke lokasi pada Jumat, 3 April 2024.

“Hari ini kami langsung ke lapangan untuk melihat kondisi di sini. Ternyata tumpukan sampah di sini tidak hanya berasal dari Pasar Tanjung Raja, tetapi juga dari daerah sekitarnya, termasuk dari Sungai Pinang dan penyandingan. Masyarakat membuang sampah di sini sehingga terakumulasi, melebihi kapasitas yang ada,” ujar Pak Ardani.

Berdasarkan arahan Bapak Bupati terkait penanganan sampah pasar ini, kami akan menyelesaikan permasalahan sampah ini.

“Pertama, kami akan membersihkan sampah di sini untuk menghilangkan baunya. Kemudian, kami akan berupaya mengubah tempat ini menjadi Siring tempat pembuangan air. Lokasinya akan diratakan menggunakan agregat atau di cor sehingga terlihat bersih. Kami juga akan menambah kontainer. Kami membutuhkan dua unit kontainer dan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup akan mengambil sampah dua kali sehari,” tambah Pak Ardani.

Terhadap keluhan petugas sampah di Pasar Tanjung Raja mengenai gerobak pengangkut sampah yang sudah tidak layak pakai, kami akan berkoordinasi dengan kepala pasar untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama. Kami juga akan menggunakan ekskavator untuk membersihkan lokasi ini. Setelah dibersihkan, lokasi akan disemprot agar baunya hilang. Selanjutnya, kami akan menambah kontainer.

“Pembuangan sampah di sini tidak bisa dihindari. Kami akan mengatur agar tempat ini tetap bersih, tidak mengganggu lingkungan, dan tidak menimbulkan bau. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menyiapkan lahan seluas 4 hektar di Desa Tanjung Temiang. Nantinya, pembuangan sampah dari sekitar wilayah Tanjung Raja akan dialihkan ke lokasi yang sudah disiapkan,” jelas Wakil Bupati.

Pada kunjungan penanganan sampah pasar tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Kesra, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtam, Kepala Dinas Diskomprindag, Kepala Dinas Damkar, Kadin Dishub, Kasad Pol PP, Kepala Tapem, dan OPD lainnya, Kepala BPBD, Camat Tanjung Raja, UPTD Pasar Tanjung Raja, dan Lurah Tanjung Raja.

Penulis : Emi S

BERITA TERKAIT

Back to top button