BoltimTopik Terkini

Wabup Argo Sumaiku Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Boltim 2026 ke DPRD

Boltim, Sulawesi Utara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah menuju akhir tahun anggaran.

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Argo V. Sumaiku, secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan dokumen anggaran krusial ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim, Tutuyan.

Sebagai perwakilan Bupati, Wabup Argo Sumaiku hadir membawa mandat penuh dari eksekutif untuk membuka babak baru pembahasan anggaran daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Boltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan tingkat seriusnya pembahasan perubahan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan daerah di semester kedua tahun ini.

Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif

Dalam sambutannya yang dibacakan sebagai perwakilan Bupati, Argo Sumaiku menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh jajaran anggota DPRD Boltim.

Ia menekankan bahwa hubungan kemitraan yang harmonis, sinergis, dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif selama ini merupakan modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi kokoh dalam pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat Bolaang Mongondow Timur.

“Kemitraan yang telah terbangun dengan baik ini hendaknya terus dipelihara dan diperkuat dalam semangat saling menghormati, saling mendukung, dan saling melengkapi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” tegas Wabup.

Ia menambahkan bahwa melalui kebersamaan dan semangat gotong royong dengan mengusung visi “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan”, pemerintah daerah optimis mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang ada di wilayahnya.

Alasan dan Prinsip Perubahan Anggaran

Wabup Argo Sumaiku menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal atau fiscal prudence.

Penyesuaian ini didasarkan pada beberapa faktor penting, yakni evaluasi pelaksanaan APBD Semester Pertama Tahun Anggaran 2026, adanya penyesuaian pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, dinamika ekonomi yang terus berkembang, serta kebutuhan optimalisasi pencapaian target pembangunan daerah.

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, pemerintah daerah berupaya menyusun ulang postur anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dan tetap menjaga kesehatan keuangan daerah.

Rincian Postur Perubahan KUA-PPAS 2026

Dalam rapat paripurna, Wabup menyampaikan rincian utama postur Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026 yang terdiri dari tiga pilar utama:

  • Pertama, Pendapatan Daerah. Target Pendapatan Daerah direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dibandingkan dengan APBD Murni.

Dengan penyesuaian tersebut, total Pendapatan Daerah menjadi Rp447.790.724.768,00 (empat ratus empat puluh tujuh miliar tujuh ratus sembilan puluh juta tujuh ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah).

Kenaikan ini terutama bersumber dari penyesuaian pendapatan transfer Pemerintah Pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah relatif tidak mengalami perubahan signifikan.

  • Kedua, Belanja Daerah. Total Belanja Daerah diusulkan mengalami penyesuaian dengan meningkat menjadi Rp468.221.210.226,88 (empat ratus enam puluh delapan miliar dua ratus dua puluh satu juta dua ratus sepuluh ribu dua ratus dua puluh enam rupiah delapan puluh delapan sen).

Penambahan belanja ini difokuskan untuk memperkuat belanja operasi, pelayanan dasar, pengadaan barang dan jasa, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, serta penambahan belanja modal guna mendukung pembangunan infrastruktur publik yang lebih merata.

  • Ketiga, Pembiayaan dan Penutupan Defisit. Akibat adanya peningkatan pada pos belanja daerah, terjadi kenaikan pada defisit anggaran.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa defisit tersebut telah direncanakan untuk ditutup sepenuhnya melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Dengan strategi penutupan tersebut, struktur APBD Boltim T.A. 2026 dipastikan tetap berada dalam kondisi yang seimbang atau balanced budget sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Delapan Skala Prioritas Pembangunan

Guna memastikan keberlanjutan arah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menetapkan delapan skala prioritas pembangunan dalam perubahan anggaran ini.

Kedelapan prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan kepada desa, serta penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.

“Seluruh prioritas tersebut diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta sinergi erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Wabup di akhir sambutannya.

Tahapan Selanjutnya

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026 ini selanjutnya diserahkan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk dibahas bersama.

Pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD T.A. 2026 yang diharapkan dapat segera disepakati dan ditetapkan agar pelaksanaan pembangunan di semester kedua dapat berjalan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (F.A Mokodompis)

Referensi Terkait

BERITA TERKAIT

Back to top button