DaerahPemerintahanPendidikanSumatera BaratTanah DatarTopik Terkini

Sosialisasi Perda Oleh Anggota DPRD Provinsi Sumbar,Zuldafri Darma SH.Digelar di Nagari Batu Basa

Indofaktual.com,Tanah Datar– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Golkar, H. Zuldafri Darma, SH, yang mewakili Daerah Pemilihan 6 dan bertugas di Komisi I (bidang Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia), melaksanakan kegiatan reses sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).

Kegiatan berlangsung di Kantor Wali Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, pada hari Jumat, 12 Juni 2026. Acara dihadiri oleh perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat, Wali Nagari Batu Basa, para Niniak Mamak, serta tokoh dan warga masyarakat setempat.

Kedatangan H. Zuldafri Darma disambut hangat oleh warga, yang menyatakan kebanggaannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh dan bahaya penyalahgunaan NAPZA.

Menurut penjelasan Zuldafri Darma, NAPZA meliputi:

– Narkotika: Zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik alami, sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menurunkan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
– Psikotropika: Zat atau obat alami maupun sintetis yang bukan narkotika, memiliki efek aktif pada sistem saraf pusat, dan dapat mengubah kondisi mental serta perilaku penggunanya.
– Zat adiktif lainnya: Zat yang menyebabkan ketergantungan selain narkotika dan psikotropika, sesuai peraturan perundang-undangan.

H. Zuldafri Darma menyatakan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini merupakan wujud fasilitasi nyata pemerintah daerah dalam upaya pencegahan. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipasi dini untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman seluruh masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan zat-zat tersebut.

Sementara itu, Wali Nagari Batu Basa, Baiturahmad Z, SH, menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia juga mengapresiasi usulan program kegiatan (pokir) yang diberikan H. Zuldafri Darma bagi Nagari Batu Basa, yaitu pembangunan drainase pemukiman. Menurutnya, pembangunan ini telah memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh seluruh warga.(Anto)

BERITA TERKAIT

Back to top button